Lubuklinggau, ST-Kabag Perekonomian dan SDM Setda Kota Lubuklinggau, Umarsyah Redo memimpin rapat pembahasan perjanjian kerjasama antara Pemkot Lubuklinggau dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Linggau Bisa tentang Pengelolaan Destinasi Wisata, di Lt. 3 Perkantoran Pemkot Lubuklinggau, Kamis (28/12/2023).
“Sehubungan dengan berakhirnya perjanjian pada Desember 2023 ini kita berharap untuk memperbarui perjanjian kerjasama untuk lima tahun kedepan. Ini semata-mata untuk meningkatkan destinasi wisata yang ada di Kota lubuklinggau,” ujarnya.
Ada beberapa hal yang perlu ditindaklanjuti terkait masa depan pengelolaan destinasi wisata di kawasan Kota Lubuklinggau, diantaranya mengenai perpanjangan surat perjanjian kerja sama.
Dia meminta agar MoU tersebut dibuat dengan sebaik-baiknya dan jika ada perubahan yang harus diperbaiki dari perjanjian lama akan disesuaikan lagi dengan keadaan sekarang.
Turut hadir dalam rapat, OPD terkait.(*)