Banjir Dimuratara Rendami 20 Ribu Warga, Pebra: Luapan Air Sungai Disebabkan Adanya Tambang Ilegal dan Pengerukan Hutan

 


Muratara, ST-Banjir bandang kembali melanda Kabupaten Muratara, Provinsi Sumatera Selatan. Banjir yang terjadi akibat luapan air Sungai Rupit dan Sungai Ulu Rawas ini menyebabkan sekitar 20.000 rumah warga terendam. Kamis (11/1/2023)


Pebra Alvika, seorang aktivis asal Muratara yang tengah menempuh pendidikan di Universitas Trisakti, Jakarta, mengaku prihatin atas musibah yang menimpa warga di kampung halamannya.


Ia menilai, banjir ini bukan semata-mata disebabkan oleh curah hujan yang tinggi, melainkan juga akibat adanya aktivitas tambang ilegal dan pengrusakan hutan.


"Saya sangat prihatin mendengar kabar perihal musibah yang tengah di alami masyarakat, apalagi rumahnya tergenangi air sungai berwarna agak kecoklatan seperti air kubangan kerbau. Sebab kejadian banjir ini merupakan fenomena baru di Kabupaten Muratara," ujar Pebra.


Ia menuturkan, meluapnya air Sungai Rupit dan Sungai Ulu Rawas ini disebabkan adanya tambang ilegal dan pengrusakan hutan yang dilakukan oleh oknum nakal. Menurutnya, pemerintah dan aparat kepolisian sudah seharusnya menindak tegas aktivitas ilegal tersebut.


"Dulu, walaupun hujan turun dengan intensitas cukup tinggi, banjir jarang terjadi. Namun kini, setelah aktivitas tambang ilegal di daerah aliran sungai (DAS) semakin banyak dan pengrusakan hutan terus saja terjadi maka, banjir nantinya akan selalu terjadi," sebut Pebra.


Oleh karena itu, Pebra berharap pemerintah dapat segera melakukan reklamasi dan penutupan bekas lubang tambang ilegal. Selain itu, pemerintah juga harus segera melakukan reboisasi di kawasan hutan yang telah rusak akibat aktivitas penebangan liar.


Ia juga meminta kepada aparat kepolisian untuk segera menuntaskan kasus aktivitas penambangan ilegal di daerah aliran sungai (DAS) dan aktivitas illegal logging di seluruh wilayah Kabupaten Muratara.

Sumber : Suaralinggau.com

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال