Musi Rawas, ST-Polsek Muara Kelingi beserta, Satreskrim serta Inafis Polres Musi Rawas (Mura), sigap langsung meluncur ke TKP, melakukan pemeriksaan, evakuasi, Identifikasi serta penyelidikan adanya informasi penganiayaan berat hingga meninggal dunia, akibat luka tusuk diperut diduga akibat sabit, sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis (11/1/2024).
Setiba dilokasi dan melakukan pemeriksaan, evakuasi serta penyelidikan, diketahui identitas korban, SI (7), pelajar asal warga Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura.
Berdasarkan keterangan saksi, diketahui korban meninggal diduga akibat dianiaya oleh, SM (43), yang tidak lain ibu kandung korban, dirumahnya, di Desa Leban Jaya, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, sekitar pukul 21.40 WIB, Kamis (11/1/2024).
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH didampingi Kasat Reskrim, AKP Herman Junaidi SH, saat dikonfirmasi, Jumat (12/1/2024).
"Memang benar ada kejadian tersebut. Namun anggota telah sigap langsung meluncur ke TKP, melakukan pemeriksaan, evakuasi korban, kepuskesmas hingga ke RS Soebirin Muara Beliti, namun korban tidak bisa diselamatkan," kata Kapolres
Kapolres menjelaskan, kejadian tersebut terjadi berdasarkan keterangan saksi TS (Ayah korban), bermula sedang tidur tiba-tiba mendengar korban menangis lalu.
Dirinya pada saat itu langsung bangun dan berkata kepada korban "ngapo ribut ribut ni" dan korban berkata "perut aku sakit, sakit" dan pada saat itu melihat anaknya berlumuran darah.
Kemudian keluarlah pelaku SM (Ibu korban), dari kamar korban sambil memegang sebilah sabit, lalu TS berkata "kau apoin anak kauni" pelaku berkata "aku nak bunuh anak aku, aku jugo nak mati bae, aku dak galak ke Malaysia.
Lalu tiba-tiba anak TR, keluar dari kamarnya langsung mengambil sebilah sabit yang di pegang SM, selanjutnya TR mengambil tali didalam rumah untuk mengikat SM, dengan dibantu warga setempat.
Kemudian, TS meminta warga dan personel untuk membawa korban SI ke puskesmas namun korban meninggal dalam perjalanan.
"Korban meninggal, diduga karena mengalami luka tusuk, diantaranya, satu luka tusuk di bagian dada kiri, satu luka tusuk, satu luka tusuk dibagian tulang rusuk sebelah kiri dan dua luka tusuk dibagian dada kanan," jelasnya
Lebih lanjut, Kapolres menjelaskan, untuk motif sementara kejadian tersebut pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban hingga meninggal dunia dikarenakan pelaku tidak ingin pergi ke Malaysia, dan, diduga pelaku mengalami gangguan jiwa ODGJ.
"Anggota juga mengamankan BB, satu helai jaket warna pink lengan panjang milik korban, satu helai celana pendek warna hitam abu abu milik korban, satu helai celana rok SD panjang warna merah milik korban dan sebilah senjata tajam jenis sabit milik pelaku," tuturnya