Lubuklinggau - Bertempat di Gedung DPRD Kota Lubuklinggau, telah digelar rapat penting antara BP2D dengan perwakilan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau. Rapat ini bertujuan untuk membahas serta menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Kota Lubuklinggau tahun 2024. Senin (15/1/2024)
Dalam rapat yang dihadiri oleh para pejabat terkait dari Pemerintah Kota Lubuklinggau dan anggota BP2D, berbagai agenda terkait pembahasan PROPEMPERDA tahun 2024 dibahas secara mendalam. Program-program yang diusulkan dalam PROPEMPERDA tersebut merupakan hasil dari kajian yang teliti terhadap berbagai kebutuhan dan aspirasi masyarakat Kota Lubuklinggau.
Pentingnya rapat ini dalam merumuskan PROPEMPERDA yang akan menjadi pedoman bagi pembangunan di Kota Lubuklinggau selama tahun 2024. “Kami berharap melalui rapat ini dapat terjalin kesepahaman yang kuat antara BP2D dan Pemerintah Kota Lubuklinggau dalam menetapkan program pembentukan peraturan daerah yang berdampak positif bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Pemerintah Kota Lubuklinggau juga menyampaikan komitmennya untuk berkolaborasi secara maksimal dalam penyusunan PROPEMPERDA tahun 2024. Mereka menegaskan pentingnya melibatkan berbagai pihak terkait dalam proses ini guna memastikan bahwa setiap program yang diusulkan dapat direalisasikan dengan baik.
Setelah melalui diskusi yang mendalam, BP2D bersama dengan perwakilan Pemerintah Kota Lubuklinggau berhasil mencapai kesepakatan terkait PROPEMPERDA tahun 2024. Program-program yang telah disetujui akan segera dituangkan dalam bentuk rancangan peraturan daerah yang akan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Kota Lubuklinggau.
Penetapan PROPEMPERDA Kota Lubuklinggau tahun 2024 melalui rapat BP2D ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat serta memajukan pembangunan di Kota Lubuklinggau. Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif yang besar bagi kemajuan Kota Lubuklinggau ke depannya.