Lubuklinggau, ST-Satreskrim Macan Polres Lubuklinggau berhasil menangkap komplotan terduga pelaku (gengster) yang melakukan pembacokan terhadap MI (17) yang berstatus pelajar.
Warga Jalan H. Madnur Rt. 07 Kelurahan Muara Enim Kecamatan Lubuklinggau Barat I, kota Lubuklinggau itu dibacok pada 31 Desember 2023, sekira pukul 03.00 WIB.
Dalam Press Release Wakapolres Lubuklinggau Kompol Asep didampingi PJU dan Kasatreskrim Polres Lubuklinggau AKP Hendrawan menyampaikan,”komplotan terduga pelaku ini rata rata masi dibawah umur, sebagaimana sangkaan Pasal 365 ayat (2) KUHPidana dan atau pasal 170 ayat (2) ke 2 KUHPidana jo UU RI no.11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Pada hari Minggu tanggal 31 Desember 2023 sekira jam 03.00 WIB, saat korban bersama – sama dengan saksi Lindu, Yi Am, Supri, Oki dan Gilang sedang duduk di Poskamling RT.07 sambil ngobrol dan mendengarkan lagu.
Tiba – tiba datang para pelaku berjumlah 17 (tujuh belas) orang dengan menggunakan 6 (enam) unit sepeda motor berhenti di depan Poskamling Rt. 07 di tempat mereka duduk, tiba – tiba ada yang menyalakan dan mengarahkan kembang api stik atau Roman Candles ke Poskamling, sehingga saksi Yi Am, Supri, Oki dan Gilang langsung berlari.
Sedangkan Lindu dan korban tetap berada di Poskamling, namun ketika 8 (delapan) orang pelaku turun dari sepeda motor dan mengeluarkan senjata tajam jenis pedang dan celurit besar dan mengarahkan kepada Lindu dan korban, keduanya langsung berusaha melarikan diri dan meninggalkan handphone miliknya yang masih tergeletak di poskamling
Lindu berhasil selamat namun korban terkena sabetan senjata tajam dari para pelaku, ketika hendak melompat dari Poskamling. Setelah itu delapan orang pelaku dengan menggunakan senjata tajam tetap mengejar korban dan saksi – saksi dengan mengibas ngibaskan senjata tajam, sehingga terkena sabetan pada betis kaki kiri bagian kiri, jempol kaki kanan dan kiri korban terluka,
Namun, para pelaku tidak berhasil mengejar saksi lainnya, sehingga para pelaku kembali menaiki sepeda motor dan melarikan dari dari tempat tersebut. Ketika hendak pergi dari tempat tersebut, para pelaku mengambil 4(empat) unit handphone milik korban dan saksi yang tertinggal di Poskamling.
Selanjutnya para pelaku meninggalkan lokasi tempat kejadian perkara dan melarikan diri. Akibat kejadian tersebut korban dan para saksi kehilangan empat unit handphone, dan korban mengalami luka pada betis kaki kiri bagian belakang hingga urat nadi terputus, luka pada jempol kaki kanan dan luka pada jempol kaki kiri, serta harus menjalani rawat inap.
Adapun 17 orang pelaku, dan yang sudah diamankan 6 orang memiliki peran yang berbeda-beda, ini rinciannya.
1. MRF, 17 tahun, Pelajar. Peran : ikut merencanakan, melakukan penyerangan kepada korban dan saksi-saki, menyabet kaki korban dengan celurit besar.
2. HBL, 16 tahun, TOT, Peran : mengajak dan mengumpulkan orang untuk ikut penyerangan, ikut merencanakan penyerangan, ikut melakukan penyerangan kepada korban dan saksi-saksi degan menggunakan pedang Samurai.
3. HSL, 16 tahun, TOT, Peran : Joki motor Beat Street, ikut merencanakan penyerangan dan ikut menyerang, mendapat bagian penjualan HP sejumlah Rp 150.000.
4. RM. 16 tahun, Pelajar, Peran : ikut merencanakan, ikut menyerang korban dan saksi-saksi dengan menggunakan celurit besar.
5. M.J.A, 17 tahun, pelajar, Peran : ikut merencanakan, ikut penyerangan namun tidak turun dari motor, mengawasi keadaan sekitar dan mengingatkan pelaku yang menggunakan sajam untuk kembali.
6. AKB, 18 tahun, belum bekerja, Peran : ikut merencanakan, ikut menyerang korban dan saksi-skasi dengan menggunakan celurit besar.
7. BM. (belum tertangkap) ikut merencanakan penyerangan, menyerang korban dan saksi-skasi dengan menggunakan celurit besar, mengambil HP korban dan saksi2, menjual hp korban dan saksi2, mendpat bagian uang penjualan hp.
8. ADR. (belum tertangkap) ikut merencanakan penyerangan, menyerang korban dan saksi-skasi dengan menggunakan bambu.
9. DFR. (belum tertangkap) ikut merencanakan penyerangan, sebagai joki R2 Beat Esp Pink.
10. ND. (belum tertangkap) ikut merencanakan, ikut penyerangan namun tidak turun dri R2, mengawasi keadaan sekitar.
11. RVL. (belum tertangkap) Joki R2 Supra, ikut merencanakan penyerangan.
12. ILM als TLK. (belum tertangkap) Joki R2 Beat Fi Hitam, Ikut merencanalan penyerangan.
13. ARD. (belum tertangkap) Joki R2 scopy Hitam, ikut merencanakan penyerangan.
14.RZ. (belum tertangkap) yang memiliki ide penyerangan, yang mengumpulkan dan mengajak pelaku lainnya, yang memberikan target penyerangan, yang memberikan instruksi penyerangan, menembakkan korban dan saksi-saksi dengan menggunakan kembang api
15. ACG. (belum tertangkap) ikut merencanakan penyerangan, melakukan penyerangan kepada korban dan saksi-saksi dengan menggunakan celurit besar.
16. ARY. (belum tertangkap) Joki R2 Scoopy Merah, ikut merencanakan penyerangan.
17. STR. (belum tertangkap) ikut merencanakan penyerangan, menyerang korban dan saksi2 dengan menggunakan celurit besar.
Adapun barang bukti yang diamankan dari tangan para pelaku yang berhasil ditangkap, yakni 3 buah celurit panjang terbuat dari besi berwarna ungu pada gagang dilapisi dengan kain.
Kemudian, 1 buah pedang samurai bergagang kayu dilapisi tali warna hitam dan 3 buah kontak handphone