Lubuklinggau, ST-Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Lubuk Linggau Propinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Erwin Armeidi menjelaskan, sejak tahun 2021 Kota Lubuk Linggau sudah Universal Health Coverage (UHC). Artinya hampir seluruh masyarakat Kota Lubuk Linggau sudah di jamin kesehatannya.
“Tapi kami tahu betul bahwa ada yang masih belum mungkin karena pertama kelahiran, pindah penduduk ataupun juga yang sebelumnya mandiri kemudian tidak aktif seperti itu. Itu yang terjadi,” ungkap Erwin sapaan Sang Kadinkes ini saat menemui pendemo dikantornya, Rabu (31/01/2024).
Mantan Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfotiksan) Kota Lubuk Linggau ini menjelaskan, tahun 2024 ini selama bulan Januari, pihakmya sudah mengikutsertakan sebanyak 10.312 jiwa peserta BPJS di Kota Lubuk Linggau dari kuota 12.680.
“Jadi ada kuota 2.180. Oleh karena itu pada kesempatan ini kami sampaikan kepada seluruh masyarakat kota Lubuk Linggau yang belum memiliki BPJS kami persilahkan untuk diusulkan ke Dinkes. Karena kita punya 2.180,” terangnya.
Lalu tambah Erwin, sejak bulan September 2023 ada program Berkat (berobat dengan KTP) yang diluncurkan oleh Gubernur Sumsel.
“Apa artinya? Setiap masyarajat kota Lubuklinggau yang sudah di rumah sakit artinya ke rumah sakit berobat harus opname, harus operasi segala macam, itu bisa langsung kita ajukan untuk diaktifkan 3×24 jam,” bebernya.
Dan sudah kami ajukan sekitar 100 warga kota Lubuk Linggau yang menggunakan program Berkat tersebut,” katanya.
Pada kesempatan itu Erwin juga mengucapkan terima kasih kepada Posko Orange dan dari Partai Buruh, sebab selama ini sudah membantu untuk mengusulkan kepesertaan BPJS.
“Kemarin sudah ada mungkin sekitar 70 yang sudah kami terima yang sudah kami ajukan dan sedang berproses dan segera selesai,” ungkapnya.
“Sekali lagi, mungkin ada usulan akan kami tindak lanjuti dan memang ada persyaratan kami butuhkan KK ataupun KTP karena berhubungan dengan NIK kemudian juga surat keterangan tidak mampu,” terangnya lagi.
Kemudian mengenai yang ditolak kemarin, kata Erwin, pada prinsipnya Dinkes akan menerima semua usulan yang belum mempunyai BPJS. Syaratnya adalah NIK dan surat keterangan tidak mampu.
“Jadi insya Allah tidak ada akan penolakan,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Sejumlah pendemo yang tergabung dalam Posko Orange Partai Buruh dan Suara Muda Kelas Pekerja Kota Lubuklinggau menggelar aksi. Melalui juru bicara Posko Orange dan SMKP Lubuk Linggau, Muhammad Arira Fitra, satu tuntutannya meminta Dinkes Lubuk Linggau untuk segera memproses dan bertanggung jawab kepada seluruh data jaminan kesehatan masyarakat kota Lubuk Linggau yang bermasalah.
“Pada program tersebut kami mensosialisasikan dan mendata masyarakat yang belum memiliki jaminan kesehatan gratis atau KIS-PBL,” katanya.
Kemudian dari program Rehat tersebut pihaknya menghimpun data kurang lebih 500 KK yang tidak memiliki KIS/Non Aktif karena bermasalah.
“Alhamdulillah sudah sekitar kurang lebih 250 KK yang sudah aktif. Tersisa 250 KK yang masih terus diajukan melalui beberapa termin dan sejauh ini sudah sampai termin ke tiga serta data masyarakat yang belum memiliki BPJS atau BPJS nya bermasalah masih terus kami himpun,” pungkasnya.