Musi Rawas, ST-Meningkatnya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Musi Rawas (Mura) tengah menjadi sorotan berbagai kalangan dan membuat prihatin banyak pihak.
Terlebih pelaku orang dekat korban bahkan ayah kandung dan ayah tiri korban sendiri. Seperti yang terungkap baru-baru ini.
Ironisnya, kasus serupa sudah sering terjadi di Bumi Serasan Sekentenan ini. Sehingga banyak pihak meminta agar Pemerintah Kabupaten Mura serius menangani masalah ini.
Seperti yang diungkapkan Suryadi, warga Kecamatan Muara Lakitan. "Seharusnya ada langkah kongkrit dari pemerintah bagaimana penanganan korban kekerasan seksual, dan sosialisasi langkah pencegahan agar kasus serupa tidak terulang dan terus menerus terjadi," ungkap Suryadi, kepada Palpos, Selasa 22 April 2024.
Menurutnya, jauh sebelumnya sudah sering terjadi kekerasan seksual terhadap anak dibawah umur. "Itu yang terekspos baru-baru ini saja 2 kasus, belum lagi yang sebelum-sebelumnya, ada banyak kasus serupa yang tidak terekspos," ungkap Suryadi.
Terpisah, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kabupaten Mura, menegaskan bahwa begitu menerima informasi adanya kasus tersebut pihaknya langsung turun ke lokasi untuk melakukan pendampingan dan mediasi.
"Saat ini pelakunya sudah ditangkap polisi juga," ujar Kepala DPPPA Mura, M Rozak.
Selain itu, lanjut Rozak, pihaknya juga mendapati kondisi korban yang saat ini masih mengalami trauma. Melihat kondisi korban tersebut, DPPPA Mura akan melakukan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Mura, agar korban dibawa ke Palembang untuk mengatasi masalah traumatik yang dialaminya.
"Kita sudah turun dan melakukan pendataan dan meminta laporan polisi sebagai bahan laporan kita untuk dikoordinasikan ke Dinas Sosial agar korban bisa dilakukan penanganan untuk mengatasi trauma yang dialami," jelas Rozak.
Karena lanjut Rozak, dari Kementrian Sosial, itu ada semacam program pemberian pelatihan atau apa yang bisa mengalihkan fokus/pikiran korban agar melupakan trauma yang dialami secara perlahan.
"Makanya kita koordinasikan ke Dinsos dan kita usulkan agar korban bisa dibawa ke Palembang untuk dilakukan penanganan lebih lanjut untuk menghilangkan trauma yang dihadapi," tuturnya.
Selain fokus terhadap penanganan kasus yang ada, Menurut Rozak, DPPPA Mura selama ini juga rutin melakukan sosialisasi, bagaimana pencegahan terjadinya tindakan kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
Selain itu, apa yang harus dilakukan ketika masalah tersebut terjadi. "Hal ini rutin kita lakukan setiap tahunnya,, kita juga ada program lapor pak bos," kata Rozak.
Program tersebut, tambah Rozak, bertujuan untuk mempermuda masyarakat untuk melaporkan masalah kekerasan perempuan dan anak termasuk juga kekerasan seksual, agar bisa mendapatkan pendampingan dalam penanganan kasusnya.
"Kita lakukan sosialisasi tidak hanya turun langsung tetapi juga melalui medsos DPPPA Mura," kata Rozak.
Kendati demikian, Rozak tidak dapat memberikan nomor pengaduan bagi masyarakat yang akan melapor dan membutuhkan bantuan/pendampingan dengan alasan untuk sementara kontak yang digunakan sedang ada kendala.
"Kontak pengaduannya itu melekat pada pejabat kepala UPTD, sementara kepala UPTDnya kemarin yang baru dilantik dicabut kembali SK nya," pungkas.