Musi Rawas, ST-Pihak media melakukan konfirmasi terkait pelaksanaan kegiatan dana desa di Sukamaju, Kecamatan Sumberharta, Kabupaten Musi Rawas, dalam tahun anggaran 2021-2023.
Dari sejumlah kegiatan yang gali oleh pihak media, Kepala Desa (Kades) Sukamaju, Junaidi, memberikan pernyataan mengejutkan dengan menyangkal adanya kegiatan lomba Karang Taruna. Menurutnya, hanya kegiatan pelatihan yang ada.
“Dak ado lomba Karang Taruna Rp 10 Juta, ado nyo yang Pelatihan yang Rp 3juta 750 Ribu,” ungkap Kades Junaidi, melalui pesan WhatsApp pada Rabu, (20/03/2024).
Namun, pada laporan realisasi penggunaan dana desa yang terintegrasi dengan sistem OMSPAN Kementerian Keuangan, terdapat catatan tentang pelaksanaan kegiatan Lomba Karang Taruna dengan anggaran sebesar Rp 10 Juta. Data ini secara jelas diunggah oleh Pemerintah Desa Sukamaju.
Penyangkalan yang dilakukan oleh Kades Sukamaju terhadap informasi yang berasal dari sumber yang dapat dipertanggungjawabkan tersebut, tentu menimbulkan kebingungan. Media pun mempertanyakan apakah penyangkalan ini mengindikasikan bahwa kegiatan yang dimaksud tidak dilaksanakan atau bahkan hanya bersifat fiktif.
Kejadian ini menguatkan semangat media untuk terus menggali informasi yang lebih dalam, dengan harapan bisa mengungkap kebenaran di balik informasi tersebut. Langkah ini diambil untuk memberikan informasi yang sebenarnya kepada publik