Musi Rawas-Camat Kecamatan Muara Beliti. Supriadi, M.Pd. menghadiri sekaligus membuka secara resmi Kegiatan Sosialisasi penyuluhan hukum Se-kecamatan Muara Beliti yang bernarasumber Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau Melalui Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau dan Dinas PMD Kabupaten Musi Rawas bidang I, bertempat di Desa Bumi Agung, Selasa (21/05/2024).
Camat Muara Beliti dalam sambutan menyampaikan bahwa Kegiatan tersebut diharapkan dapat memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kita di bidang Pengelolaan Alokasi Dana Desa ( ADD ) di wilayah Kabupaten Musi Rawas, Khusus Kecamatan Muara Beliti
"Kami berharap kepada peserta penyuluhan baik itu dari aparat pemerintah, tokoh maupun tokoh masyarakat untuk dapat mengikuti dan mencermati materi yang disampaikan oleh narasumber sehinngga dapat diterapkan dalam menggunakan Anggaran Dana Desa," Kata Supriadi
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa kegiatan tersebut berjalan dengan hikmat serta dirinya menaruh harapan kepada peserta yang hadir, supaya bisa diterapkan dalam menggunakan Anggaran Dana Desa.
"Alhamdulillah acara berjalan dengan hikmat, Harapan saya selaku Camat Muara Beliti dengan adanya sosialisasi ini agar bisa diterapkan dalam menggunakan anggran Dana Desa bisa memahami kegunaan berdasarkan sesuai peraturan yang ada." Harap camat