Musi Rawas-Bermula dari laporan Pengaduan Masyarakat (Dumas), adanya Pesta Malam dengan menyetel musik Remix/DJ di Desa Sukarame, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas (Mura), Kamis malam (9/5/2024).
Berdasarkan laporan Dumas tersebut, anggota Polsek Terawas Polres Musi Rawas (Mura), langsung meluncur kelokasi Pesta Malam di Desa Sukarame, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten (Mura), untuk memastikan laporan itu.
Setiba dilokasi tersebut, ternyata laporan tersebut tidak valid ataupun tidak benar, namun memang ada musik diacara hajatan hanya saja tidak menyetel musik remix/DJ.
Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, melalui Kasi Humas, AKP Herdiansyah dan Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah SH, saat dikonfirmasi, sekitar pukul 09.00 WIB, Jumat (10/5/2024)
"Semalam, ada laporan warga adanya, Pesta Malam dengan menyetel musik Remix/DJ di Desa Sukarame. Namun, setelah anggota meluncur kelokasi, ternyata informasi tersebut, tidak benar," kata Kasi Humas dan Kapolsek
Kapolsek menjelaskan, kejadian tersebut bermula dari laporan oknum warga melalui nomor HP 08578811****, terkait pesta malam di Desa Sukarami, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Mura.
Adapun isi laporan : ASSALAMUALIKUM... WR..WB. YANG SAYA HORMATI BAPAK KAPOLSEK STL ULU TERAWAS DAN YANG SAYA HORMATI BAPAK KAPOLRES MUSI RAWAS. DENGAN INI SAYA MEWAKILI WARGA DESA SUKA RAMI KECAMATAN SUMBER HARTA. MELAPORKAN BAHWA DIMALAM HARI INI TANGGAL 9 MEI 2024 SEDANG ADANYA PESTA MALAM DI DESA SUKA RAMI KECAMATAN SUMBER HARTA. DIMANA PESTA TERSEBUT ADA MUSIK DARI PALEMBANG + ADA DISC JOCKEY (DJ). OLEH KARENA ITU KAMI ATAS NAMA WARGA SUKA RAMI SANGAT TERGANGGU ADANYA KERAMAIAN PESTA MALAM TERSEBUT DIKARNAKAN TAKUTNYA ADA PESTA NARKOBA. KAMI SANGAT KWATIR ANAK-ANAK KAMI SAMPAI TERJERUMUS KE DIDUNIA TERSEBUT. OLEH SEBAB ITU DENGAN SEGALA HORMAT MOHON KEPADA BAPAK KAPOLSEK STL ULU TERAWAS DAN BAPAK KAPOLRES MUSI RAWAS UNTUK MEMBUBARKAN/MENGHENTIKAN KEGIATAN PESTA MALAM TERSEBUT. DEMIKIANLAH LAPORAN DARI SAYA MEWAKILI DESA SUKA RAMI KECAMATAN SUMBER HARTA. WASALAMUALIKUM...WR..WB.
Kemudian, anggota menghubungi pelapor dengan chat dan telpon Whatsapp (WA), namun nomor tersebut tidak aktif/tidak bisa dihubungi. Lalu, berkoordinasi dengan perangkat Desa Sukarami, Kecamatan Sumber Harta
Kemudian, guna memastikan kebenarannya, personel dipimpin langsung, Kapolsek Terawas, AKP Farizal Alamsyah, SH, Kanit Reskrim, Ipda Julfin L Pakpahan, PS Kanit IK, Aiptu Puspito Hadi Saputro, SIP, Aiptu Meriansyah, Bripka Rustamsyah, SH, Bripka Karel FZ, SH, Bripka Brama, SH dan Briptu Nuril Hakim, langsung mendatangi lokasi tempat diadakannya pesta malam, akan tetapi tidak ada acara musik remix/Dj, hanya acara musik dangdut.
"Namun, walaupun demikian, personel memberikan himbauan untuk tidak menyetel musik Remix/DJ, serta menghentikan pesta malam hingga pukul 23.00 WIB, sesuai dengan maklumat bersama Forkopimda, Kabupaten Mura, tentang pembatasan waktu pesta malam," tutupnya.