Dua Pemuda di Lubuklinggau Duel Maut di Hari Raya, Satu Meninggal Satu Dirawat



Lubuklinggau-Yanto (38), Pemuda asal Ulu Malus RT 08 Kelurahan Petanang, Lubuk Linggau Utara I Kota Lubuk Linggau tewas menggenaskan ia kehilangan nyawanya setelah baku hantam dengan pelaku yang bernama Ada Rusman (21) kelurahan yang sama.


Pasal perkelahian yang menyebabkan salah satu pelaku tewas ini di duga adanya dendam lama, diantara keduanya, menurut keterangan saksi, sebelumnya sudah terjadi cekcok pada hari Minggu (16/06/2024) namun berhasil dilerai warga sekitar.


Kasus 351 Ayat (3) KUHPidana ini pun akhirnya menjadikan korban mengalami luka di dagu, luka di leher, luka di dada kanan, luka sayatan di tangan kiri dan luka di kaki kiri. Sedangkan pelaku mengalami luka dada sebelah kiri terdapat 2 luka tusukan ukuran 2×2 cm, dada sebelah kanan luka sayatan ukuran 2 cm dan luka di tangan kiri terdapat 2 luka sayatan.


Kapolsek Lubuk Linggau Utara AKP Denhar membenarkan adanya kejadian tersebut, ia mengatakan pihaknya sudah melaporkan kasus tersebut ke atasan dan berharap agar keluarga korban dan pelaku tidak melakukan perbuatan anarkis.


”Percayakan penanganan kasusnya ke kepolisian, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka, walaupun sekarang tersangka masih dalam perawatan intensif pihak rumah sakit,” kata AKP Denhar via pesan WhatsApp. Selasa (18/06/2024).


AKP Denhar turut menjelaskan, kronologis awal kejadian yakni saat itu pelaku bersama teman wanitanya hendak pulang ke rumah dengan maksud ini memperkenalkan pacarnya ke orang tua yang berada di Ulu Malus, namun di tengah perjalanan pelaku dihadang oleh korban dengan mengacungkan pisau ke arah pelaku. Senin (17/06/2024).


Akibatnya, pelaku bersama temannya terjatuh dan langsung terjadi perkelahian yang sama-sama menggunakan pisau. Perkelahian Ini pun menyebabkan keduanya terkapar.


Melihat kejadian tersebut, warga pun membawa keduanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan namun sayang salah satu pelaku tewas di rumah sakit.


Untuk selanjutnya kata Denhar, pihak kepolisian sudah melakukan mensrea ke pelaku menyatakan dengan sadar kalau pelaku yang menyebabkan korban kehilangan nyawa.


Pihak kepolisian yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Hendrawan, S.H., MH mencari barang bukti yang berkaitan dengan perkara tindak pidana.


Masih dari Denhar, selain melakukan gelar perkara pihak Polres Lubuk Linggau terus mengumpulkan barang bukti lainnya seperti satu bilah Pisau berukuran 25cm bergagang Kayu, Satu buah Sarung bermotif batik terdapat bercak darah, Dua buah sandal, merek L-track warna Coklat Tua dan merek Wanhato warna Hitam dan Satu buah celana panjang berbahan dasar warna Hitam, terdapat 3 (tiga) buah sobekan dibagian resleting depan.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال