Gelar Penguatan Kapasitas PKD, Panwascam Enok Pastikan Pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan 2024 Taati Regulasi dan Aturan yang Berlaku.



INHIL-Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Enok menyelenggarakan kegiatan Bimtek 14 Panwas Kelurahan/Desa, Guna untuk Penguatan Kapasitas Pengawasan Pemutakhiran dan Penyusunan Daftar Pemilih pada Pemilihan Tahun 2024 bertempat di Aula Kantor Lurah Enok, Kecamatan Enok, Kamis, (20/06/2024).



Handi Rio Wijaksono selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Panwascam Enok, menekankan kepada Panitia Pengawas Pemilihan di tingkat Kelurahan/Desa untuk selalu berkoordinasi dengan antar pihak terkait dengan memudahkan dalam melakukan pengawasan memastikan kepatuhan prosedur dalam terhadap proses recruitmen Pantarlih sesuai dengan ketentuan Peraturan KPU yang mengatur mengenai pembentukan badan adhoc dan memastikan tidak ada pelanggaran ataupun kesalahan prosedur dalam perekrutan Pantarlih serta Jelang tahapan Pemutkahiran Daftar Pemilih (Coklit) yang belum terbentuk adalah PPDP/Pantarlih yang akan melakukan Coklit mulai 24 Juni s.d. 25 Juli 2024 mendatang.



"Kami berkomitmen untuk memastikan proses perekrutan Pantarlih berjalan sesuai dengan aturan dan tidak ada pelanggaran yang terjadi. Pengawasan yang ketat ini bertujuan untuk menjaga kualitas data pemilih agar pilkada dapat berlangsung secara jujur dan adil," Sesuai dengan Keputusan KPU RI Nomor 638 Tahun 2024 tertanggal 31 Mei 2024 tentang Perubahan Kelima atas Keputusan Komisi Pemilihan Umum nomor 476 tahun 2022 Tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc selanjutnya melaksanakan pengawasan melekat terhadap potensi kerawanan pelanggaran serta mendirikan posko kawal hak pilih dan patroli pengawasan kawal hak pilih dengan mengisi Alat Kerja Pengawasan dan Form A Pengawasan setiap tahapan yang diawasi diantaranya pada pemutakhiran dan penyusunan data pemilih.



Dalam menuangkan hasil pengawasan kedalam Form A merupakan informasi fakta dan bukti bahwa kita telah melakukan pengawasan di setiap tahapan, ungkap Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Panwascam Enok, Zaenul Abidin S.Pd.I


 "Setiap tahapan pada Pemilihan serentak harus diawasi sesuai dengan regulasi dan aturan yang berlaku” Hal tersebut ditegaskan oleh Handi Rio Wijaksono. 


Dalam kesempatan bimtek penguatan kapasitas ini menghadirkan narasumber Anggota PPK Enok bertemakan Teknis Pemuktahiran dan Penyusunan Daftar Pemilih yang disampaikan oleh M. Taufiqurrahman. 


Dalam sambutannya pada kegiatan tersebut yang dibuka secara resmi oleh Ketua (Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia Organisasi, Data dan Informasi) M. Efendy S.Sos., menekankan bahwa kepada seluruh PKD saling mengenal dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan/Desa setempat dan tetap berkoordinasi dalam rangka mengawasi setiap tahapan.



"Melalui kegiatan Bimtek ini, PKD diharapkan akan lebih paham dengan tugas yang diemban dan siap dalam kondisi apapun serta mengutamakan komunikasi dan koordinasi untuk memetakan kerawanan di wilayah masing-masing dan melakukan langkah-langkah strategis pencegahan," tegas Ketua Panwascam Enok. (*)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال