Pj Bupati Purwakarta Ingkar Janji, Tolak Permohonan Audiensi dari PMII Purwakarta



Purwakarta - Permohonan audiensi yang diajukan oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Purwakarta kepada Penjabat (Pj) Bupati Purwakarta, tidak mendapatkan respons yang diharapkan. PMII Purwakarta mengajukan permohonan tersebut guna menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan terkait kondisi masyarakat serta kebijakan pemerintah daerah.


Menurut Ketua PMII Purwakarta, M. Ali Akbar, permohonan tersebut telah diajukan secara tertulis kepada Pj Bupati Purwakarta sejak dua minggu yang lalu. Namun hingga saat ini, pihaknya menerima tanggapan yang tidak mengenakan yakni penolakan .


"Kami sudah mengirim surat permohonan audiensi sejak tanggal 4 Juni lalu, namun belum ada respons dari Pj Bupati. Kami berharap untuk dapat bertatap muka langsung guna menyampaikan aspirasi masyarakat dan berdiskusi terkait kebijakan yang diterapkan," ujar M. Ali Akbar kepada wartawan.


Dalam surat permohonan audiensi tersebut, PMII Purwakarta menyebutkan beberapa isu penting yang ingin mereka sampaikan, termasuk terkait pendidikan, kesehatan, ekonomi masyarakat, serta Pemilukada Bupati 2024. Namun, hingga berita ini diturunkan, belum ada kejelasan apakah audiensi akan segera dilaksanakan atau tidak.


Sementara itu, pihak Pj Bupati Purwakarta belum memberikan tanggapan resmi terkait hal ini.


PMII Purwakarta berharap agar Pj Bupati segera merespons permohonan mereka untuk audiensi demi terciptanya dialog yang konstruktif antara pemerintah daerah dan masyarakat, terutama dalam menghadapi berbagai tantangan yang dihadapi oleh masyarakat Purwakarta saat ini.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال