Indragiri Hilir - Panwascam Enok melaksanakan kegiatan pelantikan terhadap 14 Panwas Kelurahan Desa (PKD) untuk pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Pelantikan PKD untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dihadiri 3 Pimpinan Panwascam Enok, bertempat di Aula Kantor Kelurahan Enok, Minggu, (2/6/2024).
Kegiatan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan Mars Bawaslu yang diikuti oleh seluruh peserta dan hadirin yang hadir. Dilanjutkan dengan pembacaan surat keputusan dan pelantikan serta penandatangan pakta integritas.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Abus Siraj, S.Pt, C.Med, Serta Forkopimcam dan Panitia Pemilihan Kecamatan Enok.
Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir Abus Siraj, S.Pt, C.Med dalam sambutannya menyampaikan bahwa Panwas Kelurahan/Desa yang dilantik merupakan hasil dari rekrutmen yang dilakukan oleh Panwascam mulai dari proses seleksi administrasi, wawancara hingga terpilih untuk dilantik.
"Sebagai Pengawas Kelurahan/Desa diharapkan agar tetap menjaga integritas dalam pengawasan, demi mencegah pelanggaran pada Pilkada 2024," ungkap Abus Siraj S. Pt, C. Med.
Dalam kesempatan itu, M. Efendi juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir yang telah memberikan kepercayaan kepada pihaknya untuk mengawasi pesta demokrasi untuk Pilkada khususnya di Kecamatan Enok.
Kegiatan ditutup dengan pembacaan doa dan diakhiri pada sela terpisah, Handi Rio Wijaksono selaku Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga (HP2H) Panwaslu Kecamatan Enok dikala itu mengungkapkan terus berupaya menjaga intregritas dengan meningkatkan komunikasi dengan instansi terkait baik di tingkat Kelurahan/Desa, demi mencegah pelanggaran dengan membangun sinergitas dalam pengawasan partisipatif antar lembaga pada Pilkada.
Ditutup pembekalan disampaikan Syazuli selaku akademisi dan eks. Ketua Panwaslu Kecamatan Enok pada Pemilu 2024, dalam materinya menyampaikan tedensi kerawanan pada tahapan Pilkada yang wajib tahu untuk PKD yang dilantik.
Zainul Abidin dalam penutupan acara menyarankan PKD terlantik memahami aturan terkait pelanggaran Pilkada.