Dalam kesempatan tersebut disambut baik oleh Kordiv. Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Panwascam Enok, Handi Rio Wijaksono beserta Jajaran Sekretariat diikuti Pengawas Kelurahan/Desa yang terdekat.
"Supervisi ini dilakukan guna untuk memaksimalkan Panwascam menyampaikan Hasil Pengawasan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) dan kesiapan PKD Jelang menghadapi Pengawasan Tahapan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran Tingkat Kelurahan/Desa yang dilakukan oleh PPS pada Pemilihan Serentak Tahun 2024," ungkap Abus Siraj.
"Sampaikan secara lisan dan tertulis terkait dengan dengan permasalahan atau kejadian yang muncul ketika melaksanakan pengawasan di lapangan, dalam upaya patroli kawal hak pilih berkoordinasi dengan baik dengan stakeholder pemangku kewilayahan mulai dari tingkat RT, pastikan masyarakat terdaftar dalam DPT dan bisa gunakan hak pilihnya pada pilkada serentak 27 November 2024 mendatang," tutupnya.