Lubuklinggau-Menyikapi banyaknya keluhan warga terkait pengelolaan wisata sungai kasie, lurah kelurahan lubuk tanjung kecamatan lubuklinggau barat I (satu) mengadakan rapat di kantor kelurahan pada hari Jumat, (26/07/2024)
Dalam kegiatan rapat yang di laksanakan di kantor lurah lubuk tanjung yang di hadiri ketua RT lubuk Tanjung, Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Linggau Barat I (satu), Pemangku adat, ketua karang taruna dan mewakilan Pedagang wisata kasie selain itu para Petani / pemilik lahan persawahan wilayah sungai kasie.
Dalam kegiatan rapat yang dilaksanakan berdasarkan kesepakatan dalam notulen rapat medengar apasaja suatu hal positif dan negatif bagi petani dan pedagang wisata sungai kasie,
Apasaja yang jadi keluhan para petani dan pedagan di wisata sungai kasie.
1. Adanya dugaan pengerukan aliran sungai kasie menggunakan alat excavator oleh pengurus
2. Adanya Karcis Retribusi sebesar Rp. 2500 dengan alibi uang kebersiah
3. Pengunjung harus bayar kalau mau menyebrang jembatan sungai kasie
4. Untuk masyarakat setempat terkhusus warga lubuk tanjung, kayuara, lubuk aman harus bayar
5. Pengunjung yang mandi menggunakan ban mobil tidak boleh melintasi tempat aliran sungai yang di kelola pengelola.
6. Wisata sungai kasie di kelola secara peribadi dan tidak melibatkan karang taruna
7. Sampai saat ini belum tau terkait izin pengelola wisata sungai kasie
8. Petani mengeluh saat pengerukan yang di lakukan pengelola taku persawahan kekurangan debit air selain itu akan menjadi ancaman para pemilik persawahan kalau air kasie menghantam persawahan.
9. Saat ini masyarakat yang hadir di rapat meminta wisata di tutup sampai batas waktu yang di tentukan
Lurah Lubuk tanjung (Supawi) menyampaikan dari hasil musyawarah yang di laksanakan pada hari ini hari ini, berdasarkan keluhan masyarakat dan pedagang terkait wisata sungai kasie yang belum mengantongi izin.
“Pihak pengelolah juga sudah kita undang namun tidak hadir dalam rapat,untuk sementara waktu di tutup sampai waktu tidak di tentukan,hasil musyawarah/rapat hari ini,” jelasnya.
Selain itu di bahas juga terkait jalan yang dilintasi petani untuk menuju areal persawahan, jalan tersebut sudah di hibah dengan pemerintah dan jalan tersebut sudah di buat untuk umum.