Pastikan Hak Pilih Terkawal, Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir bersama Panwascam Enok diikuti PKD Laksanakan Pengawasan Melekat dan Uji Petik Coklit



INHIL - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen untuk mengawal hak pilih masyarakat pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Pengawasan melekat kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih oleh Petugas Pemuktahiran Data Pemilih (PPDB)/Pantarlih sejak Senin (24/6/2024).


Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Indragiri Hilir, Abus Siraj S. Pt menekankan pentingnya uji petik terhadap kinerja pantarlih sebagai bagian dari strategi pengawasan Kawal Hak Pilih, metode pengawasan ini telah sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 89 Tahun 2024 tentang Pencegahan Pelanggaran dan Pengawasan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.



Menurut Handi Rio Wijaksono, Uji petik merupakan strategi pengawasan untuk memastikan pantarlih bekerja sesuai prosedur. “Uji petik ini dilakukan untuk memastikan bahwa pantarlih memang benar-benar door to door dan sesuai dengan prosedur Coklit,” ungkap Kordiv. Hukum, Parmas dan Humas Panwascam Enok, Senin saat dikonfirmasi laksanakan Uji Petik di kelurahan Pusaran, Senin (08/07/2024).


Selain itu, Bawaslu Indragiri Hilir terus berupaya melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya kesadaran akan status hak pilih mereka mulai dari tahapan coklit hingga pelaksanaan pemungutan suara pada 27 November 2024 mendatang.


“Kami mengajak kepada masyarakat yang mempunyai hak pilih, untuk bersama-sama memastikan hak pilihnya terpenuhi,” pungkas Abus Siraj.


Bawaslu Indragiri Hilir berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan dan memastikan proses pemilihan serentak 2024 berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.


Dengan adanya pengawasan melekat dan uji petik ini diharapkan dapat mencegah pelanggaran dan memastikan semua warga masyarakat yang berhak memilih dapat menggunakan hak pilihnya dengan baik dan memastikan pelaksanaan Coklit berjalan sesuai aturan sehingga seluruh warga yang memiliki hak pilih di Pilkada 2024 benar-benar terdata.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال