Sebanyak 569 Paket di MUBA Menjadi Temuan BPK, APSB Angkat Bicara



MUBA-LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin Tahun 2022 Nomor 23.B/LHP/XVIII.PLG/04/2023 tanggal 13 April 2023 mengungkapkan permasalahan terkait proses evaluasi lelang dilaksanakan tidak berpedoman pada dokumen pemilihan dan terindikasi terdapat persaingan tidak sehat.

Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin melaksanakan pemilihan penyedia barang/jasa secara elektronik melalui aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang diakses pada laman https://lpse.mubakab.go.id/eproc4.

Untuk melaksanakan pemilihan tersebut dibentuk Kelompok Kerja (Pokja) Pemilihan Pengadaan Barang dan Jasa berdasarkan Keputusan Bupati Musi Banyuasin Nomor 2/KPTS-SETDA/2023 tanggal 2 Januari 2023 dan Keputusan Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Nomor 27/047/KPTS/VII/2023 tanggal 10 Juli 2023 tentang Penetapan Susunan Keanggotaan Pokja Pemilihan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Banyuasin Tahun Anggaran 2023.

Pokja pemilihan Pengadaan Barang dan Jasa berjumlah 17 personil yang dibagi menjadi sepuluh Pokja dimana setiap pokja terdiri dari Ketua, Sekretaris dan Anggota. Sebanyak 15 personil Pokja I s.d. V merangkap tugas sebagai personil pada Pokja VI s.d. X. Pada laman https://lpse.mubakab.go.id/eproc4 jumlah tender yang selesai dilaksanakan tahun 2023 sebanyak 569 paket pekerjaan.

Terkait temuan Tersebut Koordinator Aliansi Pemuda Sumsel Bersatu, Hanapiyah angkat bicara, menurutnya temuan tersebut menjadi pantauan publik. Khusus pantauan serius dsri APSB

"Temuan yang sangat mengerikan dalam hal administrasi sesuatu pekerjaan berbentuk tender di lingkungan pemerintah kabupaten Musi Banyuasin, tidak tanggung tanggung tahun 2023 kemarin BPK RI temukan 161 tender pengadaan barang dan jasa di 6 SKPD di duga ada kecurangan atau bermasalah berdasarkan aturan main dari peraturan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah," ujarnya


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال