Musi Rawas, Perjuangankita.com - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Pemerintah kabupaten (Pemkab) Musi Rawas (Mura), Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) setempat untuk tetap menjaga netralitas.
Hal tersebut dibuktikan dengan Penandatangan Fakta Integeritas bagi ASN Pemkab Mura pada Pilkada Serentak Tahun 2024, usai Apel Pagi di halaman Kantor Bupati Musi Rawas, Senin (14/10/2024).
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Pjs. Bupati Mura, Deva Oktavianus. Dan penandatanganan pertama Fakta Integeritas tersebut oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mura, H. Ali Sadikin serta diikuti oleh ASN lainnya.
Adapun poin poin yang tertuang dalam fakta interegeritas tersebut sebagai berikut :
1. MENJAGA DAN MENEGAKKAN PRINSIP NETRALITAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN MUSI RAWAS PROVINSI SUMATERA SELATAN DALAM MELAKSANAKAN FUNGSI PELAYANAN PUBLIK BAIK SEBELUM, SELAMA MAUPUN SESUDAH PELAKSANAAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH SERENTAK TAHUN 2024.
2. MENGHINDARI KONFLIK KEPENTINGAN, TIDAK MELAKUKAN PRAKTIK-PRAKTIK INTIMIDASI DAN ANCAMAN KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DAN SELURUH ELEMEN MASYARAKAT SERTA TIDAK MEMIHAK KEPADA PASANGAN CALON TERTENTU.
3. MENGGUNAKAN MEDIA SOSIAL SECARA BIJAK DAN TIDAK MENYEBARKAN UJARAN KEBENCIAN SERTA BERITA BOHONG.
4. MENOLAK POLITIK UANG DAN SEGALA JENIS PEMBERIAN DALAM BENTUK APAPUN.
Pjs. Bupati Mura, Deva Oktavianus melalui Sekda Kabupaten Mura, H. Ali Sadikin saat dikonfirmasi usai kegiatan tersebut mengungkapkan bahwa Penandatanganan Fakta Integeritas tersebut merupakan upaya dari Pemkab Mura dalam menjaga netralitas ASN pada Pilkada Serentak Tahun 2024.
"Untuk itu, kami imbaukan kepada seluruh ASN di Pemkab Mura untuk mematuhi apa yang menjadi poin dalam fakta interegritas yang sudah ditandatangani tadi," tandasnya.
Turut hadir, Pjs Bupati Mura, Deva Oktavianus, Kapolres Mura, Andi Supriyadi, Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Kodim 0406, Ketua KPU Mura, Ania Trisna, Komisioner Bawaslu Mura, Oktureni Sandra Kirana, Kepala Dinas di lingkungan Pemkab Mura, Camat se-Kabupaten Mura dan pejabat lainnya. (*)