DPRD dan TAPD Lubuklinggau Menggelar Rapat Menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sumsel


Lubuk Linggau-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau mengadakan rapat pimpinan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Lubuklinggau pada Selasa, 29 Oktober 2024. Rapat ini bertujuan untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sumatera Selatan terkait Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Wali Kota mengenai Penjabaran Perubahan APBD tahun yang sama. Ketua DPRD Kota Lubuklinggau, Yulian Effendi, memimpin langsung pertemuan ini.

Dalam pertemuan tersebut, Ketua DPRD Yulian Effendi menjelaskan pentingnya memastikan bahwa revisi APBD 2024 sesuai dengan arahan dan rekomendasi yang diberikan oleh Gubernur Sumatera Selatan. “Rapat Pimpinan DPRD bersama TAPD hari ini adalah langkah penting untuk menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sumatera Selatan terkait evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kota Lubuklinggau tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 serta Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penjabaran perubahan anggaran ini. Kami ingin memastikan bahwa seluruh proses perubahan anggaran ini sesuai dengan arahan dan rekomendasi dari Gubernur sehingga APBD kita benar-benar tepat sasaran, transparan, dan dapat memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yulian menekankan bahwa rapat ini dilakukan untuk meninjau kembali poin-poin penting dalam Rancangan Perubahan APBD agar dapat memenuhi kebutuhan aktual Kota Lubuklinggau di sisa tahun anggaran 2024. Proses evaluasi ini juga bertujuan untuk menyesuaikan anggaran dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat yang dinamis, mengingat ada berbagai program prioritas yang membutuhkan anggaran yang tepat dan alokasi yang efektif.

“Dalam rapat ini, kami bersama TAPD telah meninjau kembali poin-poin penting yang perlu penyesuaian agar Rancangan Perubahan APBD ini sesuai dengan kebutuhan dan kondisi terkini Kota Lubuklinggau. Kami berkomitmen untuk segera menuntaskan evaluasi ini, dengan tetap memprioritaskan aspek transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran daerah,” tambah Yulian Effendi.

TAPD dan anggota DPRD Kota Lubuklinggau dalam rapat ini juga mencermati beberapa poin rekomendasi Gubernur, seperti alokasi anggaran untuk program pelayanan publik, peningkatan infrastruktur, dan program sosial yang diharapkan mampu memberi dampak langsung kepada masyarakat. Penyesuaian ini diharapkan dapat membuat anggaran daerah lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan pembangunan di Kota Lubuklinggau.

Setelah evaluasi selesai, DPRD bersama Pemerintah Kota Lubuklinggau akan segera menyelesaikan tahap-tahap finalisasi perubahan anggaran ini, sehingga APBD yang telah disempurnakan dapat segera diimplementasikan. Harapan DPRD adalah agar perubahan anggaran ini dapat menjadi stimulus bagi pembangunan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat Lubuklinggau di sisa tahun 2024.

Melalui proses yang akuntabel dan transparan ini, DPRD Kota Lubuklinggau optimis bahwa Perubahan APBD 2024 dapat menjawab kebutuhan serta aspirasi masyarakat secara menyeluruh dan memberikan manfaat jangka panjang untuk Kota Lubuklinggau.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال