Dinas Pendidikan Bersama Kejari Musi Rawas Menggelar Sosialisasi Program Makan Bergizi Gratis


Musi Rawas-Pemerintah Kabupaten Musi Rawas melalui Dinas Pendidikan bersama Kejaksaan Negeri Musi Rawas menggelar sosialisasi terkait pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis oleh Badan Gizi Nasional. Kegiatan ini berlangsung di Aula Gedung Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas pada Kamis (6/2) pukul 13.30 WIB hingga selesai.

Sosialisasi ini dihadiri oleh Plt. Kejari Musi Rawas, Bupati Musi Rawas, Kepala Dinas Pendidikan, serta perwakilan dari Polres Musi Rawas, Kodim 0406, Badan Gizi Nasional, dan kelompok Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) tingkat SD dan SMP di Musi Rawas.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pendidikan Musi Rawas menyampaikan bahwa saat ini program makan bergizi gratis masih dalam tahap uji coba di Kecamatan Tugumulyo. Dinas Pendidikan hanya berperan sebagai fasilitator dalam program ini, sementara petunjuk pelaksanaan (juklak), petunjuk teknis (juknis), serta alokasi anggarannya masih dalam tahap pembahasan.

Plt. Kejari Musi Rawas , Abu Nawas menegaskan bahwa sebelum dapur untuk penyediaan makanan dibangun, harus dipastikan telah memenuhi Standar Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Selain itu, jarak antara dapur dan sekolah tidak boleh lebih dari 6 kilometer atau maksimal 30 menit perjalanan untuk menjaga kualitas makanan yang didistribusikan. 


"Program ini bukan hanya bertujuan agar anak-anak mendapatkan gizi seimbang, tetapi juga untuk meningkatkan kesadaran orang tua tentang pentingnya makanan sehat demi kesehatan keluarga secara keseluruhan." Ujar Abu

Pendanaan program ini bersumber dari dana talangan yayasan serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2025 melalui DIPA Badan Gizi Nasional. Saat ini, beberapa sekolah di Kecamatan Tugumulyo telah menjalankan program makan bergizi gratis, antara lain:

TK Saroha

PAUD Takwa

SD Negeri 1B hingga 5B Srikaton

SD Negeri 1 dan 2 Trikoyo

SD Negeri Kalibening

SMP Negeri B Srikaton

SMP Negeri Muhammadiyah

SMP Negeri Sidoharjo

Untuk cakupan lebih luas, program ini membutuhkan anggaran sebesar Rp15,9 miliar per bulan, dengan perhitungan 66.300 siswa × Rp10.000 per hari × 24 hari efektif sekolah dalam sebulan. 

Program makan bergizi gratis ini selaras dengan amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, yang mengatur program gizi anak sekolah sebagai bagian dari upaya menciptakan generasi sehat, cerdas, produktif, dan kompetitif.

Sosialisasi ini juga menjadi bukti komitmen berbagai pemangku kepentingan dalam mendukung visi Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesehatan, pendidikan, serta kecerdasan anak bangsa guna mewujudkan Indonesia Emas 2045. Selain itu, program ini juga berperan penting dalam menekan angka stunting dan gizi buruk di Indonesia.

Kejaksaan Negeri Musi Rawas menegaskan akan terus mengawal serta memantau pelaksanaan program ini, memastikan transparansi dan efektivitasnya. Selain itu, jajaran Kejari Musi Rawas juga akan aktif mensosialisasikan program ini ke sekolah-sekolah dan masyarakat agar benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi anak-anak Indonesia.

Dengan adanya sinergi antara berbagai pihak, diharapkan program makan bergizi gratis ini dapat berjalan dengan optimal dan memberikan dampak positif bagi masa depan generasi penerus bangsa.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال