Kelebihan Bayar Ditutup 'Pulsa'? Drama Honorium Forkopimda Musi Rawas


Musi Rawas– Polemik honorarium Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Musi Rawas kembali mencuat dengan fakta baru yang mengejutkan. Dalam upaya menggali informasi lanjutan pada Senin, 24 Februari 2025, awak media mendapati pernyataan dari Kabid Kewaspadaan Nasional Feri Antony, S.H. yang menyebutkan bahwa Keputusan Bupati terkait honorarium Forkopimda memang bertentangan.

Lebih lanjut, Kabid tersebut mengungkapkan bahwa Bupati telah mengeluarkan surat resmi yang memerintahkan pengembalian kelebihan pembayaran tersebut ke kas daerah (kasda). 

Kelebihan pembayaran tersebut sebelumnya diberikan kepada pihak yang bukan anggota Forkopimda, termasuk Wakil Bupati dan Wakil Ketua DPRD I dan II, yang jelas tidak diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022.

Namun, proses konfirmasi yang dilakukan awak media justru diwarnai insiden yang mengundang tanda tanya. Saat hendak berpamitan, PPTK Badan Kesbangpol secara terang-terangan menyerahkan sebuah amplop sambil berucap, "jangan tersinggung kami, untuk beli pulsa," ujarnya. Sikap ini memunculkan dugaan adanya upaya untuk meredam pemberitaan negatif terkait kasus tersebut.

Kilas Balik: Temuan BPK dan Polemik Honorarium Forkopimda

Sebelumnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan melalui Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 09/LHP/XVIII.PLG/01/2025 mengungkap adanya kelebihan pembayaran honorarium Forkopimda sebesar Rp40.350.000 selama tahun anggaran 2024. Dana tersebut diberikan kepada pihak yang tidak termasuk dalam struktur resmi Forkopimda, yakni Wakil Bupati serta Wakil Ketua DPRD I dan II.

BPK mencatat, dari anggaran sebesar Rp1,8 miliar untuk honorarium tim pelaksana kegiatan, Rp688,8 juta dikelola oleh Badan Kesbangpol, dengan realisasi mencapai Rp480 juta hingga 31 Oktober 2024. Keputusan Bupati Nomor 197/KPTS/BKBP/2024 yang menjadi dasar pembayaran tersebut disinyalir melanggar aturan karena mengakomodasi posisi yang tidak seharusnya menerima honorarium Forkopimda.

Hingga saat ini, Kepala Badan Kesbangpol Musi Rawas, Dodi Irdiawan, belum memberikan keterangan resmi meskipun polemik terus bergulir. Insiden pemberian amplop kepada wartawan menambah sorotan terhadap transparansi dan integritas lembaga dalam menangani kasus ini.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال